Bawaslu Tanah Laut Gelar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja

oleh -1 Dilihat
oleh
Bawaslu Tanah Laut
SIMAK : Para mitra kerja Bawaslu Tanah Laut (Tala) saat mendengarkan paparan dari Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

Ayobanua.com, Pelaihari – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja di Aula Kecamatan Pelaihari, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri tiga narasumber dan melibatkan berbagai pihak, antara lain perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tala, Kepala Badan Kesbangpol H Bambang Kusudarisman, Ketua KPU Tala Rudi Pratikno, serta sejumlah perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Ketua Bawaslu Tanah Laut, H Gunawan Rahayu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 yang mengatur pemisahan pelaksanaan pemilu menjadi tiga kategori, yaitu pemilu nasional, pemilu daerah, serta pemilu presiden dan wakil presiden.

“Rentang waktu tahapan pemilu selanjutnya cukup panjang, yakni 2027-2031. Karena itu, Bawaslu perlu mempersiapkan diri melalui penguatan kelembagaan dan kerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Gunawan.

Ia menegaskan, kerja sama antara Bawaslu dengan pemerintah daerah, Forkopimda, organisasi masyarakat, dan kelompok kepemudaan sangat penting untuk memperkuat fungsi pengawasan pemilu di Tanah Laut.

Menurutnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pemantauan pemilu dilakukan bersama Bawaslu, sementara pengawasan pemilihan kepala daerah menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Menjelang Pemilu 2029, Bawaslu Tanah Laut akan terus memperkuat sinergi dengan lembaga strategis di tingkat kabupaten agar pengawasan setiap tahapan berjalan efektif, transparan, dan demokratis,” tambah Gunawan.

Gunawan berharap, partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu terus meningkat sehingga pelaksanaan pemilu mendatang dapat berlangsung jujur, adil, dan berintegritas.