Respons Keluhan Publik, Tarif Parkir RSUD Boejasin Kini Lebih Teratur

oleh -18 Dilihat
oleh
Parkir RSUD Hadji Boejasin
MEGAH : Penampakan lingkungan dan bangunan RSUD Hadji Boejasin Pelaihari

Ayobanua.com, Pelaihari – Pihak Manajemen dan pengelola parkir RSUD Hadji Boejasin Pelaihari langsung menggelar pertemuan pada Senin (8/12) sore.

Hal itu untuk merespon adanya keluhan dari warga di sosial media terkait mekanisme tarif parkir yang digunakan.

Ahmad Farid Hidayat, perwakilan pengelola parkir mengungkap hasil rapat pihaknya bersama manajemen.

Menurutnya, dalam rapat tersebut diputuskan bahwa tarif parkir untuk pasien rawat inap maksimal membayar 20 ribu untuk roda dua. Sedangkan untuk roda empat maksimal 30 ribu.

“Jadi keluarga pasien rawat inap (pendamping) nanti akan membayar 10 ribu untuk roda dua dan 15 ribu untuk roda empat untuk 24 jam pertama,” jelasnya.

Kemudian, sambung Farid, untuk 24 jam kedua hingga seterusnya (pulang) pendamping pasien kembali membayar 10 ribu untuk roda dua dan 15 ribu untuk roda empat.

“Simpelnya pendamping pasien hanya bayar tarif parkir selama dua hari saja dan mereka bebas keluar masuk RS tanpa harus bayar lagi,” tuturnya.

Dirinya juga menuturkan, pendamping atau yang menjaga pasien rawat inap juga akan mendapat kartu atau tanda, tujuannya membedakan antara pengunjung dengan pasien rawat jalan.

“Kartu atau tanda tersebut digunakan sebagai akses mereka agar tak perlu lagi bayar parkir selama menjaga keluarga/pasien,” terang Farid.

Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk pasien rawat jalan dan pengunjung rumah sakit yang membesuk keluarganya tetap dikenakan tarif normal.