Reses di Batu Ampar, Anggota DPR RI Haji Endang Agustina Serap Aspirasi Warga

oleh -549 Dilihat
oleh
Reses
SERAP : Anggota DPR RI dari Fraksi PAN H. Endang Agustina ketika melakukan reses di Kecamatan Batu Ampar, Minggu (8/3/2026)

Ayobanua.com, Batu Ampar –  Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Endang Agustina, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan reses masa persidangan tahun 2026 di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Minggu (8/3/2026) sore.

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat di Senayan, khususnya terkait persoalan hukum, keamanan lingkungan, hingga pelayanan lembaga penegak hukum.

Dalam kegiatan reses tersebut, Haji Endang didampingi Ketua DPD PAN Tanah Laut Yoga Pinis Suhendra beserta jajaran pengurus partai. Hadir pula tokoh masyarakat Tanah Laut, H. Isnaini Anang Kutai, yang dikenal sebagai putra dari salah satu pendiri Kabupaten Tanah Laut.

Dalam sambutannya, Haji Endang menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPR RI untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Menurutnya, sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, keamanan, dan penegakan hukum, ia memiliki tanggung jawab mengawal kinerja mitra kerja seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Reses ini bukan sekadar kegiatan rutin politik, tetapi kewajiban moral bagi saya untuk memastikan suara masyarakat sampai ke tingkat pusat,” ujarnya di hadapan warga dan tokoh masyarakat yang hadir.

Ia menambahkan, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat Batu Ampar akan dibawa ke forum rapat kerja Komisi III DPR RI sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja lembaga mitra.

“Semua aspirasi dari Bapak dan Ibu di Batu Ampar akan saya catat dan sampaikan dalam rapat komisi agar menjadi perhatian bersama,” kata Haji Endang.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah dapat diperjuangkan melalui jalur legislatif di tingkat nasional.