Kunjungi Polres Tala, Machfud Arifin Tekankan Adaptasi KUHP Baru

oleh -38 Dilihat
oleh
KUHP Baru
KUNKER : Anggota DPR RI dari Komisi III Machfud Arifin foto bersama usai melakukan kunker ke Polres Tanah Laut

Ayobanua.com, Pelaihari – Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, menyoroti implementasi KUHP nasional serta kinerja penegakan hukum saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Tanah Laut, Senin (27/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, ia menekankan pentingnya kesiapan aparat kepolisian di daerah menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional pasca disahkannya KUHP melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Menurutnya, KUHP baru tidak hanya menggantikan aturan lama, tetapi juga mengubah pendekatan hukum di Indonesia. Penegakan hukum ke depan diarahkan tidak semata-mata pada penghukuman, melainkan juga mengedepankan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

“Perubahan ini menuntut aparat di lapangan untuk mampu menyesuaikan diri, agar kepastian hukum tetap terjaga di tengah masa transisi,” ujarnya.

Ia menilai peran Polres Tanah Laut menjadi krusial dalam memastikan penerapan aturan baru berjalan efektif sekaligus tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain isu regulasi, Machfud juga menyoroti kinerja pemberantasan narkotika oleh jajaran Polres Tanah Laut. Ia mengapresiasi pengungkapan kasus sabu seberat 1,1 kilogram dengan nilai lebih dari Rp1,3 miliar yang dinilai berdampak signifikan terhadap penyelamatan generasi muda.

“Pengungkapan ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat agar peredaran narkoba dapat ditekan sejak dini.

Sementara itu, jajaran Polres Tanah Laut menyatakan siap menindaklanjuti berbagai masukan, terutama terkait kesiapan menghadapi implementasi KUHP baru serta penguatan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana di wilayah hukum setempat.