Ayobanua.com, Pelaihari – DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan menggelar tiga rapat paripurna secara maraton dalam satu hari, Rabu (17/6/2026).
Tiga agenda yang dilaksanakan meliputi penyampaian raperda oleh bupati, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, hingga jawaban bupati atas pemandangan umum tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran secara efektif agar seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Rapat paripurna pertama dipimpin Ketua DPRD Tala, H Khairil Anwar, didampingi Wakil Ketua II Hj Musdalifah. Hadir Bupati Tala H Rahmat Trianto, Wakil Bupati H Muhammad Zazuli, Sekretaris Daerah Ismail Fahmi, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rahmat Trianto menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD sebagai dasar dimulainya proses pembahasan.
Usai penyampaian raperda, DPRD langsung melanjutkan agenda kedua yang dipimpin Wakil Ketua II Hj Musdalifah dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi. Melalui juru bicara gabungan fraksi, Zainul Abidin, delapan fraksi DPRD Tala pada prinsipnya menyetujui raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Meski demikian, fraksi-fraksi menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah. Beberapa di antaranya menyangkut efektivitas program padat karya, realisasi program rumah tidak layak huni (Rutilahu), ketepatan sasaran bantuan kepada masyarakat, hingga pelaksanaan berbagai program dan pengelolaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Seluruh pemandangan umum tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah untuk mendapat tanggapan.
Tanpa jeda panjang, DPRD kembali menggelar rapat paripurna ketiga yang dipimpin Ketua DPRD H Khairil Anwar dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas berbagai masukan, pertanyaan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi.
Ketua DPRD Tala, H Khairil Anwar, mengatakan percepatan pelaksanaan tiga rapat paripurna dalam satu hari merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam memastikan seluruh tahapan pembahasan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan tata tertib.
“Setelah ini sesuai ketentuan tata tertib DPRD, pembahasan akan dilanjutkan di Badan Anggaran. Langsung kami tindak lanjuti melalui rapat internal Banggar untuk proses tahapan selanjutnya,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Ia menambahkan, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Badan Anggaran akan dilakukan secara mendalam agar seluruh materi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dikaji secara komprehensif sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan dikebutnya tahapan pembahasan tersebut, DPRD Tala berharap proses evaluasi dan penetapan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu. Hasil pembahasan itu juga diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan serta pelaksanaan program pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.









