Warga Riam Adungan Waswas, Akses Jalan Terancam Kerusakan Akibat Galian Danau

oleh -71 Dilihat
oleh
galian danau Riam Adungan
LAYANGKAN : Pihak warga Riam Adungan, Kecamatan Kintap melayangkan surat keberatan terkait aktivitas pertambangan di dekat lubang void di desa mereka

Ayobanua.com, Pelaihari – Kondisi galian danau tambahan di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, kini memicu kekhawatiran warga setempat. Masyarakat merasa cemas karena badan jalan utama yang menghubungkan wilayah tersebut terlihat difungsikan sebagai penahan air, sehingga berisiko mengancam keselamatan warga dan akses transportasi.

Salah satu warga Desa Riam Adungan, Samsul Bahri, mendesak instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan teknis. Pihaknya ingin memastikan tingkat keamanan penahan air tersebut agar tidak jebol dan berdampak buruk bagi akses mobilitas masyarakat, terutama saat musim hujan tiba.

“Yang menjadi perhatian kami adalah kondisi penahan air di lokasi tersebut. Apalagi, badan jalan tampak menjadi bagian penting dari penahan air. Ini perlu diperiksa agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat,” kata Samsul, Selasa (27/10/2026).

Kekhawatiran ini semakin menguat setelah pihak Pemerintah Desa Riam Adungan bersama Kasi Trantib Kecamatan Kintap, Hesty, meninjau langsung lokasi pada Senin (26/10/2026). Peninjauan dilakukan pasca-rapat klarifikasi kedua terkait status penguasaan lahan yang dihadiri pihak desa namun tidak dihadiri oleh pihak PT Arutmin Indonesia.

Dalam rapat tersebut, perusahaan terkait dari Site Satui maupun Kantor Banjarbaru absen, sehingga persoalan mengenai riwayat pembebasan lahan dan dokumen pendukung belum mendapatkan titik terang. Pemerintah Kecamatan Kintap akhirnya memberikan teguran sekaligus meminta pihak perusahaan segera melakukan sosialisasi terkait aktivitas di lokasi galian kepada warga.

“Jalan ini sangat penting bagi aktivitas masyarakat. Karena itu, kondisi galian dan penahan air harus diperhatikan. Jangan sampai persoalan ini baru ditangani setelah terjadi kerusakan atau mengganggu akses warga,” imbuh Samsul.

Samsul menekankan pentingnya transparansi, baik dari sisi dokumen kepemilikan lahan maupun standar keamanan lapangan. Baginya, keselamatan warga yang kerap melintas menuju Kintapura dan Pasir Putih adalah prioritas utama yang tidak bisa diabaikan.

Pemerintah Desa Riam Adungan dijadwalkan akan kembali mengundang PT Arutmin Indonesia untuk rapat klarifikasi ketiga pada Kamis (5/11/2026). Harapannya, pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi konkret terkait status lahan sekaligus jaminan keamanan lingkungan bagi warga di sekitar lokasi.