Puslitbang Polri: Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa Polres

oleh -8 Dilihat
oleh
Puslitbang Polri
BERSAMA : Tim Puslitbang Polri dipimpin Kombes Pol Guno Pitoyo bersama Wakapolres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto saat melakukan evaluasi pengadaan barang di Mapolres Tanah Laut, Selasa (13/10/2026).

Ayobanua.com, Pelaihari – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian terkait evaluasi mutu hasil pengadaan barang dan jasa di Polres Tanah Laut, Selasa (13/10/2026). Kegiatan berlangsung di Joglo Wicaksana Laghawa, Mapolres Tanah Laut, dengan fokus pada implementasi sertifikasi Puslitbang Polri.

Kedatangan tim disambut langsung oleh Wakapolres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto bersama jajaran Pejabat Utama Polres Tanah Laut. Tim peneliti dipimpin oleh Kombes Pol Guno Pitoyo selaku Ketua Tim, didampingi anggota tim serta konsultan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Drs. Ary Wahyono, M.Si.

Kombes Pol Guno Pitoyo menjelaskan bahwa penelitian ini bertujuan memastikan mutu hasil pengadaan sesuai dengan spesifikasi, kebutuhan operasional, dan standar yang ditetapkan. “Penelitian ini dilaksanakan untuk mengevaluasi implementasi sertifikasi Puslitbang Polri dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Kombes Pol Guno Pitoyo.

Menurut Guno, pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam menunjang efektivitas tugas kepolisian. Hal ini mencakup pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, hingga fungsi perlindungan dan pelayanan masyarakat yang memerlukan standar kualitas barang yang mumpuni.

Penelitian ini menitikberatkan pada tiga poin utama, yakni analisis implementasi sertifikasi, evaluasi mutu hasil pengadaan, serta pengukuran efektivitas penerapan sertifikasi tersebut. Metode pengumpulan data dilakukan melalui pendekatan campuran, mulai dari kuesioner daring, wawancara mendalam, hingga observasi langsung di lapangan.

Wakapolres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto menyambut baik langkah Puslitbang Polri dalam melakukan evaluasi ini. “Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya memastikan bahwa barang dan jasa yang digunakan dalam mendukung tugas kepolisian memiliki kualitas, spesifikasi, dan standar yang sesuai dengan kebutuhan operasional,” kata Kompol Eka Saprianto.

Eka menambahkan, pihak Polres Tanah Laut siap mendukung penuh proses penelitian dengan memberikan data yang akurat dan transparan. Pihaknya berharap hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi objektif demi perbaikan tata kelola pengadaan di lingkungan Polri ke depan.

Rangkaian penelitian ini merupakan bagian dari agenda di delapan Polda sampel, termasuk Polda Kalimantan Selatan. Untuk wilayah Kalimantan Selatan, jadwal penelitian berlangsung selama empat hari, yakni sejak 12 hingga 15 Oktober 2026.