RSUD H Boejasin Hadirkan PDKT, Urus Dokumen Bayi Tak Perlu Bolak-balik

oleh -58 Dilihat
oleh
Dokumen Bayi
PERMUDAH : RSUD H. Boejasin menghadirkan layanan Program Dokumen Kependudukan Terintegrasi (PDKT) bagi orang tua yang baru saja melahirkan di rumah sakit tersebut

Ayobanua.com, Pelaihari – Melahirkan di rumah sakit tak lagi harus diikuti dengan kerepotan mengurus sejumlah dokumen kependudukan. RSUD H Boejasin Pelaihari menghadirkan inovasi layanan Program Dokumen Kependudukan Terintegrasi (PDKT) untuk memudahkan keluarga pasien mengurus administrasi kependudukan setelah persalinan.

Program tersebut merupakan hasil kerja sama RSUD H Boejasin Pelaihari dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Laut. Melalui PDKT, keluarga pasien tidak perlu lagi datang sendiri ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan bayi.

Kepala Ruang Mutiara (Nifas) RSUD H Boejasin, Normila Megawati, mengatakan edukasi mengenai program tersebut diberikan kepada pasien sebelum proses persalinan.

Pasien yang ingin menggunakan layanan PDKT cukup melengkapi sejumlah persyaratan dan mengisi formulir yang disediakan Disdukcapil. Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap, proses selanjutnya ditangani petugas khusus di ruang persalinan.

Petugas akan memasukkan data sekaligus membawa dokumen yang diperlukan ke Disdukcapil Tanah Laut untuk diproses.

“Orang tua pasien, khususnya ayah bayi, tinggal duduk manis. Mereka cukup mengisi formulir kependudukan dari Disdukcapil,” ujar Normila beberapa waktu lalu.

Persyaratan yang diperlukan relatif sederhana. Keluarga pasien cukup menyiapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan kelahiran dari RSUD H Boejasin, serta buku nikah.

Setelah seluruh dokumen lengkap dan diverifikasi petugas Ruang Mutiara, berkas langsung diteruskan ke Disdukcapil Tanah Laut.

Dengan mekanisme tersebut, keluarga pasien tak perlu mengalokasikan waktu khusus untuk mengurus administrasi setelah kembali ke rumah.

“Jadi tak perlu waktu lama. Sebelum pasien pulang dari RSUD, dokumen kependudukannya sudah siap dibawa pulang,” jelasnya.

Berlaku untuk Semua Pasien Melahirkan

Normila menjelaskan, PDKT dapat dimanfaatkan seluruh pasien yang menjalani persalinan di RSUD H Boejasin Pelaihari, baik persalinan normal maupun melalui operasi.

Melalui program ini, keluarga pasien dapat memperoleh sejumlah dokumen kependudukan sekaligus, yakni KK baru, akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Untuk KIA, foto anak belum dicantumkan. Foto baru akan dimasukkan setelah anak berusia lima tahun.

Sejak mulai diterapkan, layanan PDKT telah dimanfaatkan sekitar 20 pasien. Program tersebut pertama kali diterapkan kepada pasangan suami istri Eka Wdiya Ningsih dan Sugeng Kambali, warga Kecamatan Bajuin, pada 13 November 2025.

Namun, layanan tersebut memiliki ketentuan. PDKT tidak dapat digunakan bagi pasangan yang melangsungkan pernikahan siri.

“Program ini tidak berlaku untuk pasangan nikah siri,” tegas Normila.

Tak Hanya Dokumen Kelahiran

Inovasi RSUD H Boejasin tersebut tidak hanya menyasar kebutuhan administrasi bagi bayi yang baru lahir.

PDKT juga menyediakan layanan pembuatan surat keterangan bagi pasien rumah sakit. Salah satunya berkaitan dengan administrasi kematian.

Dengan layanan ini, keluarga tidak lagi harus meminta surat kematian kepada ketua RT secara terpisah. Persyaratan yang dibutuhkan antara lain KK, KTP orang yang meninggal, serta KTP pelapor, yakni suami atau istri yang tercantum dalam KK.

Kehadiran PDKT menjadi salah satu upaya RSUD H Boejasin Pelaihari memangkas proses administrasi yang selama ini berpotensi membuat keluarga harus berpindah dari satu instansi ke instansi lain.

Bagi keluarga yang baru saja menyambut kelahiran anak, layanan tersebut juga memberikan kepastian bahwa dokumen penting bagi bayi dapat segera diselesaikan sebelum pasien meninggalkan rumah sakit.

Normila berharap inovasi PDKT dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan RSUD H Boejasin sekaligus memberikan pengalaman yang lebih mudah bagi masyarakat.

“Inovasi PDKT diharapkan mempermudah layanan publik sekaligus menjadi daya tarik baru bagi masyarakat,” pungkasnya.