Ayobanua.com, Pelaihari – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Asam Asam resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Kalimantan Selatan dalam pemanfaatan limbah pembakaran batubara, Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), untuk kegiatan pembinaan warga binaan.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, disaksikan oleh Wakil Bupati Tanah Laut, H. Muhammad Zazuli, Kamis (10/7/2025).
Melalui kerja sama ini, PLN Indonesia Power memberikan bantuan FABA serta menyelenggarakan pelatihan pengolahan limbah tersebut menjadi paving block bagi warga binaan. Program ini bertujuan membekali mereka dengan keterampilan yang berguna setelah bebas, sehingga dapat kembali ke masyarakat secara produktif.
Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Asam Asam, Reo Yanuar Hadi, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
“PLN Indonesia Power tidak hanya hadir untuk menerangi negeri, tetapi juga untuk menyalakan harapan masyarakat. Melalui pelatihan ini, kami ingin memberi bekal keterampilan kepada warga binaan agar memiliki masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Kalimantan Selatan, Mulyadi, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara dunia usaha, lembaga pemasyarakatan, dan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi semacam ini sangat penting dalam memperkuat program pembinaan yang berkelanjutan.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan warga binaan yang berdampak positif, tidak hanya bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga bagi lingkungan sosial secara lebih luas. (*).