Ayobanua.com, Pelaihari – Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan, mengungkap 20 kasus narkotika dalam periode 23 Juli hingga 28 September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 22 tersangka dan menyita ratusan gram sabu serta puluhan butir ekstasi.
Wakapolres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto mengatakan 19 kasus di antaranya ditangani Satresnarkoba Polres Tanah Laut. Sementara satu kasus lainnya diungkap Satpolairud.
“Total ada 20 kasus dengan 22 tersangka yang kami amankan,” kata Eka saat press release dan pemusnahan barang bukti narkotika di Joglo Wicaksana Laghawa, Rabu (7/10/2026).
Dari 22 tersangka tersebut, sebanyak 20 orang merupakan laki-laki dan dua lainnya perempuan. Polisi juga menemukan tujuh tersangka yang merupakan residivis kasus narkotika.
Sita 359 Gram Sabu
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 359,62 gram sabu dan 20 butir ekstasi dengan berat total 7,74 gram.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan uang tunai Rp 5,65 juta dan lima unit sepeda motor yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasat Narkoba Polres Tanah Laut Iptu Muhammad Firmansyah Baso mengatakan sebagian barang bukti sabu kemudian dimusnahkan.
“Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 345,19 gram sabu. Sebagian telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian dalam proses persidangan,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan setelah sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan penyidikan, pemeriksaan laboratorium forensik, dan proses pembuktian di pengadilan.
Harga Sabu Capai Rp 1,5 Juta per Gram
Firmansyah mengungkapkan berdasarkan keterangan para tersangka, harga sabu di wilayah Tanah Laut berada di kisaran Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta per gram.
Dengan jumlah barang bukti yang mencapai ratusan gram, pengungkapan tersebut menunjukkan masih adanya peredaran narkotika dalam jumlah cukup besar di wilayah Tanah Laut.
Polres Tanah Laut mengajak masyarakat ikut berperan dalam memutus peredaran narkotika. Warga diminta segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau transaksi narkoba.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Tanah Laut untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mendapatkan informasi atau mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada Polsek terdekat atau Polres Tanah Laut,” pungkasnya.










