KPH Tala Temukan Pembukaan Lahan Sawit di Kawasan Hutan Gunung Mangguruh

oleh -85 Dilihat
oleh
Pembukaan Lahan
HENTIKAN : Tim KPH Tanah Laut saat meminta pemilik lahan menghentikan penanaman kelapa sawit di Kawasan Gunung Mangguruh, Desa Pemalongan yang diduga masuk kawasan hutan

Ayobanua.com, Pelaihari – Dugaan pembukaan lahan di kawasan Gunung Mangguruh, Desa Pemalongan, Kecamatan Bajuin, akhirnya mendapat respons cepat dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut (Tala). Rabu (11/2/2026), tim KPH Tala turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan.

Langkah ini dilakukan menyusul laporan DPD MPAI My Darling yang menyoroti aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit oleh warga dari luar Desa Pemalongan. Aktivitas tersebut dikhawatirkan berdampak pada kelestarian hutan, termasuk mengancam sumber air bersih masyarakat sekitar.

Tim KPH Tala yang terdiri dari tiga personel dipimpin Koordinator Polisi Kehutanan (Polhut) KPH Tala, Nia Handayani. Turut mendampingi dalam peninjauan, Ketua DPD MPAI My Darling, Muhammad Khaidir.

Dari hasil pengecekan di lapangan, tim menemukan bahwa lahan yang dibuka berada di dalam kawasan hutan. Bahkan, terdapat patok batas resmi yang menandai wilayah tersebut sebagai kawasan hutan negara.

“Berdasarkan temuan di lapangan, lahan yang dibuka warga tersebut memang berada dalam kawasan hutan,” ujar Nia Handayani.

Atas temuan itu, KPH Tala meminta pemilik lahan menghentikan sementara aktivitas penanaman sawit di area seluas kurang lebih enam hektare. Pemilik lahan juga diminta segera mendatangi kantor KPH Tala guna memberikan klarifikasi terkait asal-usul dan legalitas lahan yang dikuasainya.

“Kami minta pemilik lahan datang ke KPH untuk dimintai keterangan terkait bagaimana lahan tersebut diperoleh,” tegas Nia.

Sementara itu, Muhammad Khaidir menegaskan, jika benar lahan tersebut masuk kawasan hutan, maka seluruh aktivitas pembukaan dan penanaman sawit harus dihentikan sepenuhnya.

“Jika memang benar berada di kawasan hutan, kami minta seluruh aktivitas dihentikan dan pohon sawit yang sudah ditanam dipindahkan ke lokasi lain,” ujarnya.

Ia juga mendesak agar dilakukan langkah pemulihan terhadap lahan yang telah terlanjur terbuka. Menurutnya, rehabilitasi melalui penanaman kembali sangat penting untuk menjaga fungsi hutan, khususnya sebagai penyangga sumber air pegunungan yang dimanfaatkan masyarakat.

“Lahan yang sudah terbuka perlu segera direhabilitasi dengan penanaman pohon kembali, agar kondisi hutan pulih dan sumber air pegunungan yang dimanfaatkan masyarakat tidak cepat kering,” pungkasnya.