Kapolres Tala Dukung Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan, Klaim Selamatkan Rp371 Triliun

oleh -454 Dilihat
oleh
Satgas PKH
KOMITMEN : Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan saat mengikuti rapat bersama Satgas PKH di Polres Tanah Laut

Ayobanua.com, Pelaihari –  Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menindak penguasaan hutan secara ilegal sekaligus menyelamatkan aset negara.

Satgas PKH dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang diteken Presiden RI Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025. Satgas ini berada langsung di bawah kendali presiden dengan tugas utama menertibkan kawasan hutan.

Penertiban dilakukan melalui sejumlah mekanisme, mulai dari penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan hutan yang dikelola ilegal, hingga pemulihan aset baik melalui jalur administratif, pidana, maupun perdata.

“Satgas PKH merupakan bentuk komitmen negara dalam menertibkan pengelolaan kawasan hutan agar sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Ricky dalam keterangannya.

Sejumlah capaian pun diklaim telah diraih Satgas PKH. Pada tahap pertama, 20 Oktober 2025, setoran dari sektor CPO dan perkebunan kelapa sawit mencapai Rp13,25 triliun.

Kemudian pada tahap kedua, 24 Desember 2025, setoran dari denda administratif kawasan hutan dan PNBP perkara korupsi mencapai Rp6,62 triliun.

Selanjutnya pada tahap ketiga, 10 April 2026, kembali disetorkan Rp11,42 triliun dari denda administratif dan PNBP perkara korupsi.

Selain itu, terdapat setoran pajak PBB dan PNBP 2025 sebesar Rp2,30 triliun, serta pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara per 31 Desember 2025 sebesar Rp453,9 miliar.

Tak hanya itu, terdapat pula escrow account hasil pengelolaan barang bukti PT Duta Palma sebesar Rp1 triliun. Satgas juga mencatat penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5,88 juta hektare dengan estimasi nilai aset mencapai Rp336,03 triliun.

Secara keseluruhan, total penyelamatan keuangan dan aset negara yang dikaitkan dengan kinerja Satgas PKH mencapai sekitar Rp371,1 triliun.

Ricky menilai langkah tersebut tidak hanya penting untuk penegakan hukum, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.

“Selain menjaga kelestarian lingkungan, langkah ini juga menjadi upaya nyata dalam menyelamatkan aset dan keuangan negara yang nilainya sangat besar,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Tanah Laut siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan hutan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kepentingan negara,” tutupnya.